Diduga Keracunan Kerang Hijau


Sedikitnya 7 warga Kecamatan Suranenggala, Kota Cirebon, Jawa Barat, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Gunung Jati Kota Cirebon karena diduga keracunan kerang hijau, Sabtu (07-01-2017).

Ketujuh orang tersebut yakni Daedi (46), Suedi (56), Sabiis (34), Edi Sataji (50), Subhan (41), Heri Prianto (37) yang merupakan warga Kecamatan Suranenggala dan Yanto Bin Nasimo (24) warga Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon.

Dari informasi yang diperoleh, korban keracunan kerang hijau tersebut berawal saat menghadiri acara melekan hajatan Casmuna (40) di rumahnya Desa Kedaton Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon pada Sabtu (07-01-2017)

Dimana dalam acara tersebut menghidangkan makanan berupa kerang ijo. Namun setelah memakan kerang hijau, ketujuh orang tersebut merasa pusing, mual-mual dan kaku pada mulut serta mengalami kesemutan pada tangan yang akhirnya tanpa menunggu lama ketujuh orang tersebut langsung dilarikan ke RS Gunungjati Kota Cirebon guna mendapatkan pertolongan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid AB SIK, MHum, MSM melalui Kasubbag Humas, AKP Gunawan SH membenarkan atas kejadian keracunan kerang ijo tersebut.

“Polres Cirebon Kota sudah melakukan pendataan terhadap 7 korban yang diduga keracunan kerang hijau, saat ini kondisi korban sudah mulai membaik dan dalam keadaan sadar, juga terdapat beberapa korban yang sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit,” ungkap Kasubbag Humas.

Polres Cirebon Kota melalui anggota Bhabinkamtibmas dan pihak Pemerintah Desa untuk memberikan sosialisasi dengan cara mengimbau kepada warga masyarakat untuk sementara waktu agar menghindari olahan berbahan dasar kerang hijau, untuk kejadian yang diduga keracunan kerang ijoan kali ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

Jangan lupa Untuk Memberikan Komentar Di Bawah. Terimakasih

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »